Home » , » Verval NUPTK Untuk Tahun Ajaran 2014/2015

Verval NUPTK Untuk Tahun Ajaran 2014/2015

Awal tahun ajarna 2014/2015 berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Tetang Agenda Kegiatan Penjamin Mutu Pendidikan Nasional 2014 setiap PTK diharuskan untuk melakukan Verval NUPTK di Padamu Negeri, berikut isi surat BPSDMK PMP Kemdikbud:
  1. Evaluasi keaktifan NUPTK dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) periode 2014 akan dilaksanakan mulai 11 Agustus 2014 Hingga 31 Desember 2014.
  2. Pemberian NUPTK baru bagi Guru, Kepsek dan Pengawas Sekolah periode 2014 akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Agustus 2014 hingga 31 Desember 2014.
  3. Program Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) akan diselnggaran secara online mulai 1 September 2014 hingga 31 Desember 2014.
  4. Program ProDEP (Professional Development for Education Personnel) bekerja sama dengan pemerintah Australia diselenggarakan mulai 4 Agustus 2014 sampai dengan 31 Desember 2014.
  5. Program Tata Kelola Pengawas sesuai Permen PAN no. 21 Tahun 2010 dilaksanakan mulai 11 Agustus 2014 sampai dengan 31 Desember 2014.
Seluruh kegiatan program tersebut dilaksanakan secara online dan mandiri melalui laman http://nuptk.kemdikbud.go.id.


Peringatan:
  • Untuk melakukan keatifan NUPTK/Peg ID yang dilakukan di PADMU NEGERI tidak boleh dikerjakan oleh operator sekolah, apalagi operator sekolah sampai tahu username dan password akun PTK tersebut, hal ini sudah melanggar atura karena akun tersebut sifatnya rahasia, jadi biarkan PTK masing-masing yang melaporkan keatifan NUPTK/Peg ID karena ini adalah tugas mandiri untuk masing-masing PTK.
Untuk cara Verval dan cetak Kartu Digital silahkn anda kunjungi artikel kami di link berikut: http://sekolah-sde.blogspot.com/2014/08/cara-verval-nuptk-padamu-negeri.html