e-Sekolah Dasar - Sasaran Kerja Pegawai yang kita sebut SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang pegawai, yang disusun dan disepakati bersama antara pegawai dan atasan pegawai. Dalam sistem penilaian prestasi kerja, setiap pegawai negeri sipil wajib menyusun SKP Sebagai rencana pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan, sesuai rincian tugas, tanggungjawab dan wewenangnya, yang secara umum telah telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja lembaga.
Laman Login e-SKP |
SKP disusun dan ditetapkan sebagai rencana operasional Pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan, dengan mengacu pada rencana stategis dan rencana kerja Tahunan lembag, yang berisi tentang kegiatan apa yang akan dilakukan, apa yang akan dicapai, berapa yang akan dihasilkan dan kapan harus selesa. Setiap tugas jabatan yang akan dilaksanakan, target sebagai hasil kerja yang harus diwujudkan, dengan mempertimbangkan aspek kuantitas/output, kualitas, waktu dan biaya. Dalam Sasaran Kerja Pegawai ada unsur-unsur yang dinilai, diantaranya:
Kegiatan Tugas Jabatan
Setiap Kegiatan Tugas Jabatan harus didasarkan pada rincian tugas, tanggungjawab dan wewenang jabatan. Misal: Untuk guru menyusn RPP Melaksanakan pembelajaran dll.
Angka Kredit
Adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pegawai dalam rangka pembinaan karir dan jabatan. Setiap pegawai yang mempunyai jabatan fungsional tertentu diharuskan untuk mengisi angka kredit setiap tahun sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Target
Setiapa pelaksanaan kegiatan tugas jabatan harus ditetapkan target yang akan dicapai secara jelas, sebagai ukuran penilaian presasi kerja. Target adalah merupakan jumlah beban kerja yang akan dicapai oleh setiap pegawai dalam kurun waktu tertentu. Target bukan merupakan standar prestasi kerja yang ideal, bukan merupakan ukuran minimal atau maksimal, tetapi merupakan ukuran atau tolak ukur prestasi kerja yang relistis dan penuh tantangan.
Selain tiga unsur diatas Tugas Tambahan juga menjadi aspek penilaian dalam penyusunan dan penilaian Sasran Kerja Pegawai (SKP). Seiring perkembangan Teknologi Informasi, SKP memulai babak baru dengan hijrahnya SKP dari versi manual ke versei elektronik, tentu ini menjadi puluang baru untuk pegawai agar lebih memahami dan mengikuti perkembanagn IT. Transformasi SKP menjadi e-SKP merupakn loncatan perkembangan yang positif meskipun kita harus memulainya dari awal. Selain beberapa aspek diata, dalam penyusunan SKP ada beberapa langkah yang perlu anda lakukan. Berikut kami mencoba menjabarkan beberapa langkah pengerjaan e-SKP yang kami rangkpun dibawah ini
Tahap Pengerjaan e-SKP Untuk Guru
Dalam pengerjaan SKP disuatu daerah akan berbeda cara dalam proses pengerjaannya dengan daerah lain. Karena kami berdomisili di Kab. Bondowoso Jawa Timur, maka kami akan menjelaskan tahapan-tahapan pengerjaan e-SKP berdasrkan acuan/pedoman dari BKD Kab. Bondowoso.
e-SKP bisa anda akses di link: http://103.114.76.99/skp_v2/public gunakan NIP untuk Username dan NIP untuk Pasword e-SKP. Masukkan NIP anda sebagai User dan NIP sebagai pasword dan klik Sign in pada laman login e-SKP
Menu Atasan Pegawai |
Ketika anda sudah berhasil login, hal yang perlu anda pertam kali lakukan adalah mentukan atasan anda pada menu Atasan Pegawai. Caranya: Pilih menu Atasan Pegawai kemudian pilih tanda search/pencarian, selanjutnya akan muncul popup menu seperti gambar diatas. Masukkan NIP atasan anda, ketika pencarian sudah menampilkan nama dan NIP atasan anda silahkan anda klik simpan.
Menu Periode SKP |
Langkah selanjutnya masuk pada menu Sasaran Kinerja. Perlu anda ketahui pada menu Sasaran Kinerja ada 3 submenu menu yaitu: Periode SKP, Target SKP, dan Realisasi SKP. Pertama kita akan membahas sebmenu. Periode SKP: Lihat Gambar diatas, isi kolom Periode SKP dengan mengisi Tahun, Periode Mulai dan Periode Akhir. Contoh Pegisian seperti gamabar diatas.
Menu Target SKP |
Slenajutnya mengisi Target SKP. Pada menu Target isikan target yang akan anda capai, target berupa tugas pokok anda, untuk guru misalkan: Membuat RPP, Melaksanakn Pembelajaran, dll. Contoh pengisian seperti gambar diatas.
Menu Reliasi SKP |
Pada Menu Realisasi SKP ada 3 item yang perlu anda ini, diataranya: Tugas Pokok, Tugas Tambahan dan Kreatifitas. Tugas tambahan menampilkan data yang anda input di menu Target SKP. Tugas anda disini mengisi realisasi yang sudah anda capai pada masing-masing item. Jika sudah jangan lupa klik simpan.
Menu Realisasi SKP |
Selain tugas tambahan ada tugas tambahan yang perlu and isi. Tugas tambahan guru adalah tugas selain tugas pokok yang dikerjakan oleh guru yang penugasannya disertai dengan SK. Contoh: Bendahara BOS, Panitian PPDB, Panitia Ujian Nasional, dll.
Selanjutnya mengisi Kreatifitas, misalnya: penemuan berupa buku, alat peraga dll, yang sudah pemerintah/dinas dan hasil penemuannya digunakan secara umum.
Tahap Pengerjaan e-SKP Untuk Kepala Sekolah
Setalah guru melakukan pengisian data di e-SKP, selanjutnya adalah tugas Kepala Sekolah untuk melakukan cek data SKP guru dan melakukan verifikasi data yang selanjutnya bisa dicetak dan di sahkan SKP tersebut. Untuk Kepala Sekolah berikut langkah-langkah nya.
Untuk login, caranya sama dengan login guru, ketita anda sudah berhasil login lakukan verifikasi data sebagai berikut.
Menu Penilaian |
Masuk pada menu penilaian. Pada menu ini ada 4 submeny yang perlu anda cek dan lakukan verifikasi, yang pertama yaitu Penilaian Target. Sepertu gambar diatas anda tinggal klik/pilih tombol Belum Verifikasi yang berwarna kuning. akan muncul popup menu data, silahkan cek kebenaran data sebelum anda lakukan verifikasi, jika sudah benar klik Verifikasi Target.
Menu Penilaian Realisasi |
Selanjutnya melakukan verifikasi data dimenu Penilaian Realisasi. pada menu ini ada 3 item data yang perlu Kepala Sekolah Verifikasi, pertama Tugas Poko, Kedua Tugas Tambahan, Tiga Kreatifitas. Klik tugas poko silahkan cek data dan lakukan verifikasi data, selanjutnya masuk pada tugas tambahan dan lakukan verifikasi, lakukan cara yang sama untuk verifikasi data Kreatifitas.
Menu Penilaian Perilaku |
Pada menu Penilaian Perilaku adan 5 komponen perilaku kerja yang harus kepala sekolah nilai yaitu, Orientasi Pelayanan, Integritas, Komitmen, Disiplin, Kerjasama. Jika sudah melakukan penilaian klik simpan untuk menyimpan data.
Menu Prestasi Kerja |
Yang terakhir adalah melakukan cek data dan mengisi tanggal/bulan/tahun pada kolom Tanda Tangan penilai. Jika sudah selesai lakukan Simpan. Jika ada langkah-langkah yang terlewat atau anda ingin menambahkan, tuliskan pada kolom komentar. Terimakasih !