Home » , » Mengeluarkan Data PTK Untuk PTK Mutasi

Mengeluarkan Data PTK Untuk PTK Mutasi

Di Kecamatan dimana saya mengajar saat ini ada beberapa Mutasi Kepala sekolah, ini menjadi kenyataan baru yang dihadapi oleh OPS sekolah yang sebelumnya mengalami atau belum pernah ada PTK yang Mutasi/Pindah tempat tugas/Sekolah Induk.

Perlu diketahui, pada Aplikasi Dapodik apabila ada PTK mutasi, meninggal, berhenti atau keluar Data PTK tersebut tidak boleh di hapus. peraturan ini juga berlaku untuk Data Peserta Didik. Intinya setiap ada warga sekolah yang sudah tidak lagi berada di sekolah anda, data tersebut tidak boleh dihapus. Bagaimana cara mengeluarkannya.

Pada Aplikasi Dapodik untuk mengeluarkan Data Peserta Didik yaitu melalui tombol Registrasi. dan untuk Data PTK yaitu menggunakan Tombol Penugasan. Jika di sekolah anda ada Guru yang pindah/mutas keseloha lain maka anda perlu mengeluarkan Data PTK tersebut untuk nantinya PTK yang mutasi tersebut di masukkan di Aplikasi Dapodik di sekolah tujuan.

Berikut saya jeaskan langkah-langkah mengeluarkan Data PTK mutasi, meninggal dll di Aplikasi Dapodik:

1. Login menggunakan Username dan Password sekolah masing-masing.
2. Buka Tab Menu PTK.
3. Pilih nama PTK yang akan anda keluarkan datanya
4. Klik Penugasan. maka akan muncul menu seperti gambar dibwah ini.



5. Pilih pada kotak Keluar Karena untuk memilih alsan kenapa PTK tersebut keluar,
6. Pilih Mutas jika PTK mutasi kesekolah lain, pilih meninggal jika PTK tersebut meninggal dll.
7. Selanjutnya klok Tanggal Keluar untuk mengisi tanggal PTK keluar.
8. Langkah terakhir klik Save and Close

Maka data PTK tersebut akan secara otomatis berpindah pada Tab Menu PTK Keluar. selanjutnya adalah tugas OPS sekolah tujuan PTK tersebut pindah untuk menginput data di sekolah baru/sekolah tujuan PTK pindah.