e-Sekolah Dasar - Sejak Operator Sekolah diberikan akses di Verval PTK banyak hal-hal baru yang juga perlu kita pahami, mulai mekanisme baru dan syarat pengajuan NUPTK juga beberapa permasalahan terkait NUPTK di Verval PTK. yang juga perlu dipahami yaitu Mekanisme Penetupan NUPTK yang juga bisa dilakukan melalui Verval PTK.
Perlu untuk dipahami bahwa menu Pengajuan Penutupan dapat dilakukan Operator Sekolah atas dasar permintaan yang bersangkutan.
Mekanisme Penonaktifan NUPTK |
Penutupan NUPTK dilakukan apabila yang bersangkutan ingin mengajukan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), Proses penutupan NUPTK ini dimulai dari GTK/yang bersangkutan yang kemudian dikelola oleh sekolah melalui Operator Sekolah di Verval PTK yang proses selanjutnya diteruskan oleh Disdik Kab/Kota setempat kemudian di kelola oleh PDSPK untuk diverifikasi, jika semua persyaratan sudah diterima maka NUPTK dapat di nonaktifkan.
Beberapa file pendukung, diantaranya;
- Surat pernyataan diri (dibuat oleh yang bersangkutan)
- Surat Pernyataan (dibuat oleh sekolah)
- Surat Pengantar dari Sekolah
- Surat Pengantar dari Dinas Pendidikan setempat.