Menindak lanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud, bahwa setiap PTK wajib melakukan verval NUPTK pada situs Padamu Negeri dan selanjutnya mencetak Kartu Digital sebagai bukti keatifan NUPTK untuk tahun ajaran 2014/2015.
Sehubungan dengan adanya mutasi PTK dilingkungan Dinas Pendidikan, maka dihimbau untuk PTK tersebut mengajukan mutasi di Padamu Negeri, apabila PTK yang bersangkutan tidak mengajukan mutasi maka bisa dipastikan PTK tersebut masih berada di unit kerja lama (termasuk PTK yang diberi tugas tambahan sebagai pengawas TK/SD Tahun 2013 kemaren).
Bagi PTK yang masih berada di unit kerja lama (bukan PTK mutasi), dihimbau untuk segera mengaktifkan status NUPTK masing-masing untuk tahun 2014. dan berikut saya sampaikan tahapan untuk melakukan pengajuan aktifasi NUPTK 2014 beserta cetak kartu digital.
- Kunjungi alamat berikut http://padamu.siap.web.id
- Klik LOGIN PTK masukkan username (PegID/NUPTK/Email) dan Password pribadi anda. Klik LOGI/MASUK.
- Pada menu Dasbor Layanan anda pilih Padamu PTK
- Isikan Angket, Angket berupa pertanyaan seputar sekolah dan peserta didik anda dengan jumlah 56 pertanyaan, jikan sudah.
- Lakukan Survey Kurikulum Jawab Ya jika anda sudah mengikuti Diklat K13 dan isikan survey serta masukan anda di kotak yang tersedia.
- Dan pilih Tidak jika anda belum mengikuti Diklat K13, dan lanjutkan pada langkah berikutnya.
- Upload Fot, Foto berukuran 250x400 Pixel.
- Langkah selanjutnya Aktifkan Data, cek data anda sebelum anda mengaktifkannya, pastikan data anda sudah benar.
- Jika langkah pada nomor 7 sudah anda lakukan, langkah terakhir adalah Cetak Kartu Digital, sebai contoh berikut saya lampirkan kartu digital.
Kartu Digital/Kartu Identitas PTK tersebut, merupakan bukti keatifan NUPTK anda untuk semester 1 tahun ajar 2014/2015, Kartu Identitas PTK ini berlaku 1 Semester saja.