Home » » Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Terbaru

Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Terbaru

e-Sekolah Dasar - NUPTK adalah Nomor Induk bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik yang PNS maupun Non-Pns yang sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal GTK sebagai nomor indentitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu GTK.














GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau Dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses Verval GTK oleh PDSPK bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk diverivikasi. 

Seteleh lolos vervikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan di verifikasi oleh LPMP dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPKakan menerbitkan NUPTK untuk GTK Tersebut.

Persyaratan dan Ketentuan NUPTK

Untuk memperoleh data NUPTK bagi GTK baik Formal maupun Non-formal maka pastikan data yang di-input oleh Operator Sekolah harus lengkap benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan Persesjen Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018. Silahkan unduh Persesjen Kemdikbud No.1 Tahub 2018 di link dibawah ini.


Mekanisme Penerbitan NUPTK

Satuan Pendidikan melakukan input data pokok melalui aplikasi Dapodikdasmen atau Dapodikpauddikmas dan melakukan sinkronisasi. Selnajutnya PDSPK melakukan verval data PTK hasil sinkronisasi melalui aplikasi Verval PTK yang selanjutnya data tersebut dibandingkan dengan database arsip.

Satuan Pendidikan salnjutnya memeriksa data PTK yang sudah masuk daftar calon penerima NUPTK melalui aplikasi Verval PTK. Kemudian PTK menyiapkan dokumen persyaratan calon penerima NUPTK.

Untuk lebih lengkapnya terkait Mekanisme Pnerbitan NUPTK baru anda bisa mendownload nya di link dibawah ini.