e-Sekolah Dasar - Sebelum kita membahas beberapa masalah yang sering kita dengar terkai NUPTK di Verval PTK marilah kita pahami sebelumnya bagaimana Mekanisme dan Syarat Pengajuan NUPTK 2016 yang sebelumnya sudah pernah saya posting di blog ini.
Berikut beberapa permasalahan dan kami mencoba menguraikan agar menjadi solusi dan dapat bermanfaat untuk semua.
Mekanisme Penerbitan NUPTK 2016 |
Invalid NUPTK
Invalid NUPTK juga bisa terjadi karena kesalahan input NUPTK di Dapodik, atau PTK yang bersangkutan memang belum memiliki NUPTK. Untuk cek kevalidannya bisa buka link berikut http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status. Hal lain anda pastikan aplikasi dapodik sudah dicek beberapa item dibawah ini.
- Pada Menu Penugasan PTK sudah dipilih Sekolah Induk (Ya)
- PTK yang bersangkutan sudah di entri di data Rombel> Pembelajaran
- Lakukan Sinkronisasi, dan tunggu hasilnya dalam 1x24 jam.
Jika Invalid NUPTK terjadi karena kesalahan entri NUPTK atau malah NUPTK tidak terentri (kosong) di aplikasi dapodik, Operator Sekolah tinggal tunggu dan pantau terus Verval PTK, dalam hal ini, Admin PDSPK lah yang akan melakukan Verval dan jika data ditemukan di arsip maka status Invalid NUPTK akan berubah menjadi Valid dan NUPTK nya akan teupdate namun jika data tidak di temukan di arsip maka Guru tersebut akan dijadikan kandidat penerima NUPTK yang nantinya muncul di menu Calon Penerima NUPTK di Verval PTK.
NUPTK Ganda
Jika anda mengajar di dua sekolah kemungkinan NUPTK anda ganda. yang mengalami hal ini tidak perlu khawatir, NUPTK dengan permsalahan menjadi tanggung jawab Disdik Kab/Kota setempat.
NB: Untuk Tenaga Kependidikan belum masuk GTK, Tunggu info lebih lanjut. Untuk yang dibwah naungan Kemenag juga tunggu info lebih lanjut.