e-Sekolah Dasar - Setalah anda mengisi Data Riwayat di PUPNS 2015 isian selanjutnya adalah mengisi form Data Guru. Data ini hanya diisi jika anda menduduki jabatan fungsional guru jika anda tidak termasuk itu maka anda tidak perlu mengisi form ini.
Form isian Data Guru terdiri dari Nama Sekolah Induk/ SATMINKAL, Nama Sekolah Mengajar, Kepala Sekolah (centang jika anda menjabat sebagai kepala sekolah), Bidang Studi, Mata Pelajran dan TMT juga form isian Setifikasi, SK sertifikasi dan Jumlah Jam Perminggu.
Untuk mengisi form ini, anda klik Tambah kemudian ketik Nama Sekolah Induk maka sistem akan secara otomatis mencari, jika sekolah tidak ditemukan, anda klik tanda helpdesk seperti gamabr diatas. Jika sekolah ditemukan lanjutkan pengisian data pada Sekolah Mengajar. Berilah tanda cetang jika anda Kepala Sekolah. Selanjutnya isi Bidang Stusi, Mata Pelajaran dan TMT terakhir klik Simpan.
Untuk Sekolah yang Tidak Ditemukan seperti gamabr diatas, klik icon helpdesk selanjutnya akan muncul popup menu seperti gamabr dibawah ini.
Masukkan Nama Sekolah dan kemudian anda klik kirim.
Klik Cetak untuk mencetak Nomor Tiket. Nomor Tiket digunakan untuk melihat jawaban atas permasalahan anda di cek status. Lanjut isikan Nama Sekolah, Kepala Sekolah, Bidang Studi, Mata Peajaran dan TMT. Terakhir klik Simpan.
Pengisian selanjutnya adalah pengisian form Sertifikasi, untuk menemukan form ini nada scroll kebawah, maka tampak form seperti gambar dibawah ini.
Untuk pengisian form ini, anda klik tombol Ubah terlebih dahuu kemudian isikan data pada form yang tersedia.