Pernahkan kamu melakukan Cek LTD/Info PTK yang ternyata bermasalah? Pada dasarnya tidak ada masalah seperti yang banyak PTK keluhkan selama ini.
Berikut pernyataan Ibnu Aditya Karana melalui akun Facebook pribadinya sehubungan dengan di non aktifkannya semua layanan online P2TK.
Sehubungan telah berakhirnya pendataan sebagai dasar penerbitan SK aneka tunjangan (Tunjangan Profesi, Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Daerah Khusus) dan berakhirnya pula pembayaran tunjagan di masing-masing Kantor Kas Daerah, maka P2TK Dikdas akan melakukan Retrukturisasi dan Relokasi server layanan. Oleh sebab itu semua layanan online maupun seluruh aplikasi akan di non aktifkan selama satu minggu terhitung mulai tanggal 16 - 22 Desember 2014.Hal senada juga disampaikan oleh Admin P2TK lainnya, berikut screenshot pernyataan Nazaruddin Kompetan.
Demikian pernyataan yang berhasil kami temukan, semoga menjadi informasi yang bermanfaat !