Home » » Tunjangan Sertifikasi Guru di Cabut ?

Tunjangan Sertifikasi Guru di Cabut ?

Menjelang liburan semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 guru-guru dikejutkan dengan beredarnya SMS yang menyatakan bahwa tunjangan sertifikasi akan dicabut terhitung mulai 1 Januari 2015.

Kabar ini menyebar luas di beberapa daerah di Indonesia dan sudah menjadi isu nasional yang entah dari mana asal muasalnya.

Didalam SMS tersebut di jelaskan bahwa berdasarkan SKB MENKEU. MENDIKBUD. MENPAN NO.215/SKB/2015 yang isinya seperti gambar berikut.


Hingga artikel ini ditulis, kabar ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan guru. Tak sedikit yang mempercayainya namun juga banyak yang meyakini bahwa kabar ini merupakan isu belaka. Bagaimana menurut anda?

Lebih dari sepekan kabar ini bergulir bak bola panas, kejelasan isu tersebut mulai menemui titik terang. Banyak pihak yang mulai angkat bicara terkait isu tersebut, dan salah satu sumber terpercaya mengatakan bahwa kabar tersbut hanyalah kabar palsu belaka.

Yusuf Rokhmat melalui akun Facebook pribadinya menagatakn bahwa kabar tersebut "HOAX'' Palsu, dan tidak dapat dibenarkan isi beritanya.


Jika kita ingin membutikan sendiri, cobalah anda search di google dengan mengetikkan nomor SK yang terdapat di SMS sebagai keyword maka anda tidak akan menemukan surat SKB tersebut.

Semakin jelas kebohongan kabar tersebut, untuk itu dihimbau bagi siapapun yang mendapatkan SMS seperti gamabr diatas, kiranya untuk tidak menanggapi dan menyebar luaskan isi pesan tersebut.