Sekolah wajib melaporkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara online. Untuk mengakses dan melakukan pelaporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara online, sekolah diharuskan login dengan menggunakan Kode Regstrasi Sekolah sebagai Username dan Pasword sekolah.
Pelaporan online Bantuan Operasional Sekolah (BOS) wajib dilaporkan setiap triwulan (tiga bulan) oleh masing-masing sekolah.
Untuk melakukan Pelaporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) online, anda bisa mengaksesnya melalui alamat link berikut: http://bos.kemdikbud.go.id
Saat ini untuk mengakses dan melakukan pelaporan BOS online saat ini sekolah bisa login menggunakan akun DAPODIK.