Home » , » Cara Tambah PTK Baru di Dapodik 2016

Cara Tambah PTK Baru di Dapodik 2016

e-Sekolah Dasar - Di Dapodik 2016 fitur Tambah PTK Baru mengalami perbaikan yang hasilnya fitur Tambah PTK Baru dinonaktifkan. PTK Baru yang dimaksud adalah PTK yang belum pernah sekalipun di input di Aplikasi Dapodik. Jadi jika anda adalah PTK Baru yang dimaksud, maka yang mempunyai kewenagan untuk menginput data anda ada pada Dinas Kabupaten/Kota setempat.

Namun jika anda adalah PTK Mutasi maka untuk menginput data anda di Satuan Kerja yang baru anda bisa memanfaatkan fitur Tarik PTK di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/


Bagaimana Cara Tambah PTK Baru di Dapodik 2016? Berikut alur penambahan PTK Baru di Dapodik 2016.

1. Admin Dinsa melakukan login di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ 
2. KK-DATADIK dan Admin Kegpegawaian memiliki hak akses tambah PTK Baru.
3. KK-DATADIK/Admin Kepegawaian menambahkan PTK baru.
4. Jika PTK Baru sudah di tambahkan, selanjutnya
5. Operator Sekolah melakukan Sinkronisasi Aplikasi Dapodik dan melihat hasilnya.
6. Lakukan Cek data PTK Baru, pastikan data yang ada sudah benar-benar lengkap.
7. Lakukan sinkronisasi kembali untuk mengamankan data pada server pusat.


Jika kurang jelas, bisa di pahami Diagram Alur Penambahan PTK di Dapodik. Semoga membantu.

Ditulis Oleh:
Ferdiansyah, S.Pd