Home » » Status NUPTK Baru Tidak di Akui Oleh P2TK Dikdas?

Status NUPTK Baru Tidak di Akui Oleh P2TK Dikdas?

Sejauh ini memang ada beberapa kasus yang saya temui terkait NUPTK dan Dapodikdas. Jika kita lebih meneliti lagi pada lembar Cek Info PTK yang dikeluarkan oleh P2TK hasil input data di Dapodikdas pada Status NUPTK memang sama sekali tidak ada perubahan data, padahal OPS sudah melakukan perbaikan data di situs PADAMU NEGERI yang sejauh ini kami ketahui sebagai layanan NUPTK, entah itu pengajuan, keaktivan dan perubahan data NUPTK masih-masing PTK.

Baru-baru ini saya menemukan kasus baru terkait NUPTK, salah-satu anggota grup OPS di Facebook menanyakan kenapa NUPTK terbitan PADAMU NEGERI tidak bisa digunakan untuk cek Lembar Info PTK. apakah benar NUPTK baru tidak di akui oleh P2TK Dikdas?


Berikut pernyataan terkait Status NUPTK Baru Tidak di Akui Oleh P2TK Dikdas yang saya kutip dari Page Operator Sekolah Indonesia 21 September 2014, Berikut pernyataannya:

Tagor Alamsyah Harahap beberapa catatan tentang pengumuman terkait kesimpulan yang tidak tepat:
Point lain tentang NUPTK yang tidak valid di P2TK karena kami tidak mengakui NUPTK yang baru terbit, hal ini sesuai dengan kebijakan kementerian bahwa adanya moratorium untuk tidak boleh menerbitkan NUPTK baru serta penerbitan NUPTK adalah tugas PDSP sebagai bagian dari instruksi menteri No 2 Tahun 2011. Menurut tugas dan fungsi P2TK salah satunya adalah fungsi perencanaan kebutuhan guru, saat ini kita sudah kelebihan guru sehingga pemberian NUPTK baru tanpa berbasis analisis kelebihan kekurangan akan menambah persoalan sehingga NUPTK yang baru terbit tidak kami akui.
Jadi kesimpulannya, tidak ada kaitannya sistem PADAMU NEGERI dengan Sistem Dapodik (mohon disebar agar dipahami, Dapodik sudah dirancang untuk 3 jenis entitas Guru, Siswa dan Sekolah secara individu dan rasional untuk melayani semua kebutuhan kementerian, makanya terbit surat menteri yang melarang adanya penjaringan data diluar Dapodik yang berdiri sendiri.