e-Sekolah Dasar - Berdasarkan himbauan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Sekolah melalui web aplikasi Program Indonesia Pintar (PIP) untuk melakukan proses Verifikasi dan Validasi Data Siswa penerima PIP. Prose Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) hanya bisa dilakukan di web monitoring PIP SD yang bisa anda akses di link berikut http://pipsd.kemdikbud.go.id
Tujuan dari prose Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima PIP yaitu untuk menentukan apakah siswa yang tertera di web monitoring PIP SD masih layak atau sudah tidak layak sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar dan berlaku pula untuk siwa yang sudah lulus maupun yang sudah putus sekolah.
Untuk melakukan Verifikasi dan Validasi Data PIP Sekolah bisa login di monitoring data PIP menggunakan akun Dapodikdasmen dan NPSN sekolah.
Jika sudah berhasil masuk pada web monitoring data PIP silahkan anda pilih menu VERIFIKASI DATA menu tersebut berisi daftar nama siswa penerima PIP sekolah anda.
Jika dari daftar nama siswa yang tertera pada menu tersebut ada beberapa siswa yang tidak layak menerima PIP gunakan kolom menu aksi untuk merubah status siswa tersebut menjadi tidak layak, dan sebaliknya jika ada siswa yang tertera berstatus tidak layak namun siswa tersebut masih layak menerima PIP gunakan kolom menu aksi untuk merubah siswa tersebut menjadi layak.
Selanjutnya untuk siswa yang berstatus tidak layak menerima PIP isikan alasannya pada kolom menu Alasan tidak layak.