e-Sekolah Dasar - Selain Program Indonesia Pintar, Kartu Perlindungan sosial yang saat ini sudah di gantikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menjadi keharusan untuk anda isi sebagai syarat awal untuk mendapatkan bantuan bagi siswa kurang mampu.
Namun faktanya masih ada siswa kurang mampu yang justru tidak masuk dalam kedua kartu tersebut. Bagaimana agar siswa tersebut bisa mendapatkan bantuan atau masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP) ?
Bagi siswa yang tidak memiliki kartu dan layak diusulkan, maka sekolah memiliki kewenangan untuk mengusulkan siswa tersebut. Berikut Cara Mengajukan Program Indonesia Pintar (PIP) 2016.
1. Login Dapodik 2016
2. Masuk ke menu Peserta Didik
3. Pilih Siswa yang ingin anda usulkan
4. Scroll kebawah cari dan temukan Usulan dari sekolah (Layak PIP)
5. Simpan Data untuk menyimpan perubahan.
Semoga membantu !
Ditulis Oleh:
Anang Septian, S.Pd