Sekolah SDE - Pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 ada yang baru di Padamu Negeri, yaitu fitur Jadwal Kelas Mingguan, fitur ini di rilis 2 Februari 2015. Setiap sekolah diwajibkan untuk melakukan entri Jadwal Kelas Mingguan karena fitur ini menjadi syarat wajib agar PTK di sekolah tersebut dapat mencetak Kartu PTK sebagai tanda bukti keaktifan PTK Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Adapun fungsi dan tujuan dari fitur ini adalah sebagai berikut:
SEBAGAI SYARAT UTAMA PROSES KEAKTIFAN PTK SECARA KOLEKTIF
Jadwal Kelas Mingguan ini menjadi dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang akan dirilis 23 Februari mendatang. Jika Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut diijinkan oleh sistem untuk cetak Kartu PTK pada periode semester 2 tahun pelajaran 2014/2015.
OTOMATIS MENCATAT RIWAYAT MENGAJAR
Setelah disetujui oleh Admin Dinas (S25b) maka sistem akan otomatis mencatat riwayat mengajar di portofolio masing-masing PTK sesuai Jadwal Pelajaran yang sudah dibuat. Dengan demikian PTK tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar di menu portofolio secara manual, baik sekolah induk maupun non induk. Selain itu S25a dan S25b juga membantu pelaporan kondisi data pengajar sesuai kondisi sebenarnya.
Catatan:
Ada beberapa data pendukung yang perlu di lengkapi sehubungan dengan S25a dan S25b , di antaranya:
Setelah disetujui oleh Admin Dinas (S25b) maka sistem akan otomatis mencatat riwayat mengajar di portofolio masing-masing PTK sesuai Jadwal Pelajaran yang sudah dibuat. Dengan demikian PTK tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar di menu portofolio secara manual, baik sekolah induk maupun non induk. Selain itu S25a dan S25b juga membantu pelaporan kondisi data pengajar sesuai kondisi sebenarnya.
Catatan:
Ada beberapa data pendukung yang perlu di lengkapi sehubungan dengan S25a dan S25b , di antaranya:
- Data Siswa
- Data Rombel
- Data Kurikulum
- Data Jadwal Pelajaran Manual