Hari ini 31 Desember 2014 berdasarkan surat edaran Kepala BPSDMPK-PMP kemdikbud No. 19091/J/LL/20014 Tanggal 14 Agustus 2014 dan surat edaran Kepala BPSDMPK-PMP Kemdikbud No. 21014/J/LL/2014 Tanggal 3 September 2014, bahwa seluruh agenda berakhir pada hari ini Tanggal 31 Desember 2014.
Berkenaan dengan batas akhir tersebut akan diberlakukan beberapa pembatasan akses pada beberapa fitur/modul layanan Padamu Negeri yang berlaku mulai 1 Januari 2015 hingga 31 Januari 2015, diantaranya:
- Modul status keaktifan PTK individu periode 2014/2015 ditutup/di nonaktifkan.
- Modul PKG periode Desember 2014 ditutup/di nonaltifkan kecuali arsip periode 2014 dan yang telah cetak S22 untuk disetujui Admin Dinas (S23).
- Modul ajuan NUPTK baru (S06) di tutup kecuali cetak ulang bagi yang sudah mengajukan hingga 31 Desember 2014.
- Modul ajuan peserta DIO 2014 di tutup kecuali arsip periode 2014.
- Modul Transaksional ProDEP 2014 di tutup kecuali arsip periode 2014.
- Modul EDS Siswa, Guru dan Kepsek di tutup kecuali arsip periode 2014.
- Modul registrasi PTK baru di tutup.
Catatan :
- Semua ajuna NUPTK baru dan PKG yang tercetak hingga 31 Desember 2014 pukul 23.59 WIB masih dapat diproses oleh Admin Dinas dan LPMP hingga 31 Januari 2015.
- Mulai Februari 2015 semuan status ajuan NUPTK baru dan PKG periode 2014 yang belum disetujui oleh Admin Dinas/LPMP otomatis dibatalkan oelh sistem untuk memulai ajuan NUPTK baru dan PKG periode semester 2 di tahub 2015.
- Bagi PTK yang belum menyelesaikan status keatifan PegID/NUPTK periode semester 1 tahun ajaran 2014/2015 akan di catat oleh sistem dengan status tidak aktif di periode tersebut.
- PegID/NUPTK dari setiap PTK akan tetap aktif untuk dapat mengikuti agenda kegiatan-kegiatan di periode semester 2 tahun ajaran 2014/2015 nanti. Bilamana dalam 2 periode berturut-turut PegID/NUPTK tidak aktif, maka akan di nonaktifkan secara permanen oleh sistem Padamu Negeri pada tahun ajaran 2015/2016 nanti.
Semoga ini dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi semua. !