Home » » NISN Untuk Siswa Baru (Kelas 1) SD

NISN Untuk Siswa Baru (Kelas 1) SD

Nomor Induk Siswa Nasional atau yang lebih di kenala dengan sebutan NISN merupakan nomor yang digunakan untuk mengidentifikasi siswa yang sudat terdaftar secara Nasional. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan nomor unik yang dimiliki siswa dan berlaku selamanya.

NISN di terbitkan awal di sekolah dasar (SD), setiap siswa baru di sekolah dasar di ajukan untuk mendaptkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Dengan hadirnya Dapodik (data pokok pendidikan) proses pengajuan NISN kini jauh lebih mudah.


Setiap data hasil Sinkronisasi Dapodik yang dikirim oleh masing-masing sekolah di Indonesia data tersebut juga di gunakan oleh PDSP (pusat data dan statistik pendidikan). 

Melalui Operator Sekolah, Sekolah menginput data siswa baru (kelas 1) untuk memenuhi rombel yang ada, data siswa baru tersebut nantinya di input oleh PDSP untuk nantinya siswa baru tersebut diberikan NISN. Melalui Vevral PD (verifikasi dan validasi peserta didik) Operator Sekolah melakukan Verval untuk menyatakan dan mengkatifkan NISN Peserta Dididik secara permanen. Semua proses tersebut dilakukan secara online dan mandiri oleh masing-masing Sekolah.

Hasil Verval PD yang dilakukan oleh Operator Sekolah nantinya oleh PDSP akan di kembalikan ke Dapodik dengan munculnya NISN untuk siswa baru tersebut di Aplikasi Dapodik.