Beberapa permasalahan terus bermunculan sejak pertama kali di keluarkannya aplikasi Dapodikdas 3.00 sebagai aplikasi yang harus digunakan OPS untuk input data Dapodik Semester 1 tahun ajaran 2014/2015. Hingga saat ini masih ada OPS yang belum bisa melakukan sinkronisasi karena permasalahan yang mereka hadapi.
Permasalahan buka hanya dari OPS, permasalahan aplikasi, server yang sering mogok karena banyaknya pengguna dll. Kesimpulannya, OPS hanyalah Petugas Entri Data buka penentu cair atau tidaknya Tunjangan Profesi Guru.
Terkait tunjangan Profesi Guru, saat ini Laporan Tunjangan DIKDAS atau Lembar Info PTK beberapa hari yang lalu telah dibuka dan bisa di akses oleh masing-masing Guru untuk melakukan kroscek langsung, jika ditemuka data yang dinyatakan tidak valid, segera laporkan permasalahannya ke OPS untuk segera dirubah dan sinkronisasi ulang sebelum batas akhir yang di tentukan yaitu tanggal 20 September 2014.
Seperti gamabr diatas merupakan tampilan laman Login LTD, tampilan baru juga dengan sedikit perubahan untuk cara cek LTD.
Bagi Guru yang sudah Sertifikasi, masukkan NRG sebagai User ID dan tanggal lahir sebagai Password dengan format YYYYMMDD.
Bagi Guru yang belum Sertifikasi, gunakan NUPTK sebagai User ID dan Password nya sama menggunakan tanggal lahir dengan format yang sama seperti yang saya sebutkan tadi.
Untuk mengakses dan melakukan cek LTD bisa menggunakan link berikut.